Beranda

Sabtu, 12 Maret 2016

KE – IPNU – AN DAN KE – IPPNU – AN



I.    PENDAHULUAN
IPNU-IPPNU sebagai organisasi yang bersifat keterpelajaran, kekaderan, kemasyarakatan, kebangsaan dan keagamaan yang berhaluan Islam Ahlussunah Waljamaah, ternyata dalam perkembangannya mengalami perubahan-perubahan yang diakibatkan oleh tuntutan situasi dan kondisi.
Oleh karenanya menjadi kewajiban setiap warga IPNU - IPPNU untuk terus mempelajari perubahan itu, mengkajinya kemudian mencoba untuk mengatisipasinya. Dan tentunya faktor historis sangat mendukung pula apabila warganya juga senantiasa merenunginya, mempelajari motivasi apa yang melatarbelakangi kelahirannya, dan bagaimana perkembangan organisasi ini dari masa ke masa. Karena dari segi historis pula kita akan mampu untuk menentukan langkah dan alternatif apa yang terbaik yang akan kita jadikan saran untuk terus menyebarluaskan IPNU - IPPNU sekaligus wadah generasi muda NU untuk menyalurkan aspirasi sekaligus sebagai media dakwah.

II.    SEJARAH KELAHIRAN IPNU DAN IPPNU
Ketika NU dilahirkan pada tahun 1926 adalah sebagai reaksi spontan terjadinya penyimpangan ajaran Ahlussunah Wal Jama’ah di dalam negeri dan dunia internasional, hal ini mendapat sambutan dan dukungan luar biasa dari berbagai komunitas, baik tua maupun muda, terpelajar maupun awam. Terbukti dengan munculnya berbagai organisasi pelajar dan santri di berbagai pelosok negeri, tahun 1936 di Surabaya berdiri Tsamrotul Mustafidin dan PERSANO (Persatuan Nahdlatul Oelama’) di Malang. Pada tahun 1941 berdiri PAMNO (Persatuan Anak Murid Nahdlatul Oelama’), dan tahun 1945 berdiri Ikatan Murid Nahdlatul Oelama’ (IMNO), tahun 1946 di Sumbawa berdiri Idjtimaut Tolabah Nahdlatul Oelama’ (ITNO), dan masih banyak organisasi yang bermuatan lokal.

Pergerakan tumbuhnya organisasi tersebut nampak menggeliat pada tahun lima puluhan, dengan berdirinya beberapa organisasi pelajar di tingkat lokal seperti IKSIMNO (Ikatan Siswa Mubalighin Nahdlatul Oelama’) tahun 1952 di Semarang, PERPENO (persatuan Pelajar Nahdlatul Oelama’) 13 Juni 1953 di Kediri, IPINO (Ikatan Pelajar Islam Nahdlatul Oelama) 27 Desember 1953 di Surakarta, dll.
Meskipun pendirian berbagai organisasi lokal tersebut atas inisiatif dan kreatifitas sendiri namun pada dasarnya mereka berpijak pada satu keyakinan untuk menegakkan Dien Al Islam Ahlussunah Wal Jama’ah. Kesamaan itulah yang kemudian mendorong didirikannya organisasi pelajar dan santri di tingkat nasional.
Tanggal 20 Jumadil Akhir 1373 H bertepatan dengan tanggal 24 Pebruari 1954 M, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama’ (IPNU) secara resmi dibentuk melalui persidangan Konbes Ma’arif NU pelopornya antara lain : M. Sofyan Cholil, H. Musthafa, Achmad Masjhub dan A. Ghani Farida M. Uda. Sebagai ketua umum disepakati Mochamad Tolchah Mansur.
Tanggal 28 Pebruari 1955 IPNU melaksanakan Konggres yang pertama di Malang Jawa Timur. Dalam forum ini diundang beberapa tokoh pelajar, santri, dan mahasiswa putri. Dari sinilah muncul gagasan untuk mendirikan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU). Tanggal 8 Rajab 1374 H / 2 Maret 1955 M IPPNU secara resmi didirikan di Solo, dan dipilih Umroh Mahfudhoh sebagai ketua umumnya.
Status organisasi IPNU dan IPPNU semula menjadi anak asuh LP. Ma’arif NU dan sejak tanggal 30 Agustus 1960 (Konggres IPNU VI dan IPPNU V) status keduanya menjadi salah satu Badan Otonom NU  yang tercantum dalam AD NU pasal 13 ayat 4.

III.    DINAMIKA PERKEMBANGAN IPNU - IPPNU
A.    Kondisi IPNU - IPPNU sebelum khithoh NU
Sebagai salah satu badan otonom NU, perkembangan IPNU - IPPNU tidak terlepas dari keberadaan NU, pada saat NU berstatus parpol tahun 1955 yang juga merupakan tahun-tahun perkembangan awal IPNU - IPPNU ternyata belum begitu banyak berkembang karena senantiasa bergelut dengan permasalahan politik praktis, sehingga yang terjadi prioritas IPNU-IPPNU perhatian adalah masalah perkembangan kuantitas bukan kualitas dan iklim yang kurang sehat ternyata juga mempengaruhi perkembangannya, dan tragisnya banyak kader IPNU - IPPNU harus memakai baju lain dan kurang leluasa memakai identitas NU dalam gerak sosial dalam masyarakat.

B.    Kondisi IPNU - IPPNU sesudah Khithoh 26 dan Kongres Jombang
Tepatnya diawali oleh hasil muktamar NU XXVII di Situbondo Jawa Timur khithoh NU 1926 terjawab, sehingga perjuangan NU adalah dalam bidang dakwah, Mabarot dan Pendidikan sebagaimana garis perhubungan yang telah ditetapkan oleh pendiri NU dan ternyata khithoh NU telah membawa angin segar IPNU - IPPNU merasakan keleluasaan memakai identitas NU karena NU bukan lagi menjadi salah satu parpol tetapi sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.
Sedang kondisi IPNU - IPPNU pasca Kongres Jombang ternyata juga banyak membawa perubahan semula basis pembinaan IPNU - IPPNU adalah hanya putra – putri NU yang berstatus sebagai pelajar, tetapi sejak ditetapkannya perubahan nama dari Ikatan Putra Nahdlatul Ulama, berarti basis pembinaan IPNU - IPPNU semakin luas yakni seluruh putra – putri NU baik berstatus pelajar, santri maupun mahasiswa dan ternyata orientasi IPNU - IPPNU pun harus semakin luas.

IV.    PENGERTIAN, FUNGSI, TUJUAN DAN USAHA
A. Pengertian
IPNU dan IPPNU adalah organisasi yang berazaskan pancasila, beraqidah Islam Ahlussunah Wal Jama’ah yang mengikuti salah satu madzhab 4 (empat) : (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali) yang bersifat, keterpelajaran, kekaderan, kemasyarakatan, kebangsaan dan keagamaan yang dilahirkan pada tanggal 20 Jumadil Akhir 1373 H bertepatan pada tanggal 24 Februari 1954 untuk IPNU dan 8 Rajab 1374 H yng bertepatan dengan tanggal 2 Maret 1955 untuk IPPNU.

B. Fungsi IPNU dan IPPNU
Fungsi IPNU dan IPPNU adalah sebagai berikut :
1.    Wadah perjuangan pelajar Nahdlatul Ulama dalam pendidikan dan kepelajaran.
2.    Wadah kaderisasi pelajar untuk mempersiapkan kader-kader penerus Nahdlatul Ulama dan pemimpin bangsa.
3.    Wadah penguatan pelajar dalam melaksanakan dan mengembangkan Islam ahlussunah wal-Jamaah untuk melanjutkan semangat, jiwa dan nilai-nilai nahdliyah.
4.    Wadah komunikasi pelajar untuk memperkokoh ukhuwah nahdliyah, islamiyah, insaniyah dan wathoniyah.

C. Tujuan IPNU - IPPNU
Tujuan IPNU - IPPNU adalah sebagai berikut :
1.    Terbentuknya kesempurnaan pelajar Indonesia yg bertaqwa kepada Allah, berilmu dan berakhlakul karimah.
2.    Bertanggung jawab atas tegak dan berkembangnya syari’ah Islam menurut faham Aswaja.
3.    Terbentuknya kader Islam yang berwawasan kebangsaan.
4.    Terbentuknya masyarakat Indonesia yang adil makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.

Dengan kata lain, tujuan IPNU - IPPNU adalah :
”Terbentuknya pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlakul karimah, dan berwawasan kebangsaan serta bertanggung jawab atas tegak dan terlaksananya syariat Islam menurut faham Ahlussunah Wal Jamaah dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”.

D. Usaha IPNU – IPPNU
Usaha IPNU - IPPNU adalah sebagai berikut :
1.    Menghimpun dan membina pelajar Nahdlatul Ulama dalam satu wadah organisasi.
2.    Mempersiapkan kader-kader intelektual sebagai penerus perjuangan bangsa.
3.    Mengusahakan tercapainya tujuan organisasi dengan menyusun landasan psrogram perjuangan sesuai dengan perkembangan masyarakat (maslahah al-ammah), guna terwujudnya khaira ummah.
4.    Mengusahakan jalinan komunikasi dan kerjasama program dengan pihak lain selama tidak merugikan organisasi.

V.    KEANGGOTAAN, STRUKTUR, PERMUSYAWARATAN, DAN LAMBANG
1.    Keanggotaan IPNU dan IPPNU
Keanggotaan IPNU dan IPPNU terdiri dari :
a.    Anggota biasa, yaitu Setiap pelajar Indonesia yang menyetujui PD / PRT IPNU –    IPPNU.
b.    Anggota Istimewa, yaitu Alumni pengurus IPNU - IPPNU yang terwadahi dalam majlis Alumni IPNU
c.    Anggota kehormatan adalah orang yang dianggap berjasa kepada organisasi

Setiap anggota berkewajiban :
a)    Menjaga dan membela keluhuran agama Islam.
b)    Menjaga reputasi dan kemuliaan Nahdlatul Ulama.
c)    Menaati Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga serta Peraturan     Organisasi, serta peraturan-peraturan organisasi lainnya.
d)    Membayar iuran anggota.

Setiap anggota biasa berhak :
a)    Mendapat Kartu Tanda Anggota
b)    Memperoleh perlakuan yang sama dari / untuk organisasi
c)    Mengeluarkan usul, saran serta pendapat
d)    Mengikuti kegiatan yang diselenggarakan organisasi
e)    Memilih dan dipilih menjadi pengurus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2.    Struktur Kepengurusan IPNU dan IPPNU
Struktur    Singkatan    Tingkat    Periodesasi IPNU    Periodesasi IPPNU
PP    Pimpinan Pusat    Ibu Kota    3 Tahun    3 Tahun
PW    Pimpinan Wilayah    Propinsi    3 Tahun    3 Tahun
PC    Pimpinan Cabang    Kabupaten/Kota    2 Tahun    2 Tahun
PAC    Pimpinan Anak Cabang    Kecamatan     2 Tahun    2 Tahun
PK    Pimpinan Komisariat    Sekolah/Ponpes/PT    1 Tahun    1 Tahun
PR    Pimpinan Ranting    Desa/kelurahan    2 Tahun    2 Tahun

3.    Permusyawaratan IPNU dan IPPNU

  1.     KONGRES   
  2.     KONGRES LUAR BIASA
  3.     RAKERNAS    ( Rapat Kerja Nasional )
  4.     KONBES         ( Konferensi Besar )
  5.     RAPIMNAS     ( Rapat Pimpinan Nasional )
  6.     KONWIL        ( Konferensi Wilayah )
  7.     KONFERENSI WILAYAH LUAR BIASA
  8.     RAKERWIL    ( Rapat Kerja Wilayah )
  9.     RAPIMWIL    ( Rapat Pimpinan Wilayah  )
  10.     KONCAB        ( Konferensi Cabang )
  11.     KONFERENSI CABANG LUAR BIASA
  12.    RAKERCAB    ( Rapat Kerja Cabang )
  13.     RAPIMCAB    ( Rapat Pimpinan Cabang )
  14.     KONFERANCAB ( Konferensi Anak Cabang )
  15.     KONFERENSI ANAK CABANG LUAR BIASA
  16.     RAPAT KERJA ANAK CABANG
  17.     RAPAT PIMPINAN ANAK CABANG
  18.     RAPAT ANGGOTA
  19.     RAPAT KERJA ANGGOTA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar